SEKTOR perikanan merupakan salah satu sektor yang menjadi tumpuan kehidupan banyak orang setelah sektor pertanian. Barangkali karena itu pula Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menempatkannya sebagai sektor strategis, terutama dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat ke depan.
Kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi geografis Sumatera Utara (Sumut) sebagai daerah yang memiliki pantai dan pulau. Panjang garis pantai di provinsi ini tercatat 545 kilometer di wilayah pantai timur, yakni dari batas Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di utara hingga ke batas Riau di selatan yang terhampar persis dekat Selat Malaka. Di wilayah pantai barat, panjang garis pantainya tercatat 375 kilometer, sedangkan sekitar 380 kilometer lagi merupakan garis pantai di pulau-pulau Nias.
"Bagi Provinsi Sumut, sektor perikanan tetap menjadi andalan guna memacu pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah ini. Karena itulah, kebijakan pembangunan sektor ini ke depan didasarkan pada pendekatan pembagian tiga wilayah pengembangan," papar Ridwan Batubara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut.
Tiga wilayah pengembangan tersebut masing-masing, wilayah pengembangan perikanan dan kelautan I. Daerah yang masuk wilayah ini, antara lain, Mandailing Natal, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Nias. Potensi unggulan wilayah itu adalah penangkapan ikan lepas pantai dan perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif).
Wilayah pengembangan II yang merupakan bagian tengah Sumut hanya bisa dikembangkan sebagai pusat perikanan budidaya. Misalnya, di sekitar Toba Samosir, Simalungun, Dairi, dan Tapanuli Utara.
Sama dengan wilayah I, pembangunan perikanan di wilayah III, yakni di bagian timur Sumut, tetap akan menjadi fokus pengembangan perikanan tangkap. Daerahnya terletak persis di sekitar perairan Selat Malaka, yaitu mulai dari Langkat di perbatasan NAD, hingga ke Medan, Deli Serdang, Tanjung Balai, Asahan, hingga Labuhan Batu dekat perbatasan Riau.
PENGEMBANGAN perikanan di wilayah II Sumut seyogianya tidak menemukan banyak masalah karena lebih pada budidaya darat yang sudah mengakar dari dulu di masyarakat. Persoalan paling besar di wilayah pengembangan I dan III Sumut, sebab sebagai andalan dan pusat aktivitas perikanan tangkap, maka ini terkait langsung dengan potensi alami di sana.
Pengurasan potensi perikanan laut yang tidak terkendali, apalagi dibarengi dengan cara-cara penangkapan di luar batas, misalnya bom ikan, jelas akan menjadi bumerang di belakang hari. Isyarat betapa potensi perikanan laut daerah ini sudah mulai tahap lampu kuning" bisa dilihat dari ketimpangan potensi alami antara perairan pantai timur dan pantai barat Sumut.
Ini mengkhawatirkan karena akan mengancam keberadaan dua "gudang" ikan terbesar Sumut. Sudah sejak lama pantai timur dan barat Sumut menjadi ujung tombak perikanan tangkap, baik untuk pasar lokal, ekspor, maupun industri perikanan. Siapa pun tahu, Belawan dan Sibolga merupakan pelabuhan perikanan terbesar Sumut yang produksi ikan tangkapnya dikirim ke mana-mana.
Badan Riset Kelautan dan Perikanan tahun 2001 mencatat, potensi perikanan di perairan pantai timur Sumut (sekitar Selat Malaka) tercatat sekitar 276.030 ton per tahun. Sedangkan pemanfaatan per tahun 2003 tercatat sekitar 255.499,2 ton.
"Angka ini memang mengejutkan karena, dengan data-data di atas, tergambar jelas kondisi perairan pantai timur Sumut sudah mendekati over fishing atau padat tangkap. Keadaan demikian menunjukkan betapa potensi perairan pantai timur sekitar Selat Malaka sudah sulit dioptimalkan karena tingkat pemanfaatannya mencapai 92 persen," kata Ridwan Batubara.
Data Badan Riset Kelautan tersebut setidaknya memberi gambaran bahwa eksploitasi potensi perikanan tangkap di daerah ini tampaknya mulai timpang. Bandingkan dengan potensi perikanan di pantai barat Sumut (sekitar Samudra Hindia). Potensi perairan ini tercatat 1.076.960 ton per tahun, dengan tingkat pemanfaatan pada tahun 2003 baru mencapai 96.597,1 ton (8,96 persen).
"Tingkat pemanfaatan potensi sumber daya perikanan yang belum merata di Sumut, khususnya perikanan tangkap, jelas berpengaruh serius. Salah satunya berdampak terhadap hasil tangkapan yang tidak berimbang karena penangkapannya yang tidak rasional," ujar Ridwan Batubara.
Agar ketimpangan tersebut tidak berlanjut, sudah selayaknya Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap sumber daya perikanan tangkap. Caranya, bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi penanggung jawab teritorial setempat. Selain itu, untuk pengendalian pemanfaatan sumber daya perikanan di Sumut, diharapkan pula adanya patroli pengawasan pantai maupun samudra secara berkesinambungan.
Langkah-langkah di atas memang harus dilakukan untuk menjamin produksi perikanan di Sumut. Apalagi, lonjakan produksi penangkapan ikan daerah ini tidak terlalu signifikan dibandingkan dengan potensi yang ada. Tahun 2002, misalnya, produksi penangkapan ikan di laut tercatat 345.192,4 ton, sedangkan tahun 2003 tercatat 352.096,2 ton atau hanya naik sekitar 1,9 persen.
Sektor perikanan tampaknya memang tidak semata menjaring ikan, memancing, atau sekadar membuat keramba. Penggarapan potensi perikanan laut yang timpang pasti akan mengancam kelangsungan hidup nelayan ke depan.... (ahmad zulkani)
Selasa, 03 Februari 2004
Copyright ? 2002 Harian KOMPAS
reff : http://penyuluhkelautandanperikanan.blogspot.com/2014/07/timpang-pemanfaatan-potensi-perikanan.html
EmoticonEmoticon