Nelayan Mampu Menabung Hingga Rp 22 Juta

Nelayan merapikan jaring pukat di Pantai Gampong Jawa, Banda Aceh, Senin (25/2/2013). Menangkap ikan secara tradisional ini sudah menjadi aktivitas dan tradisi para nelayan yang tinggal di pesisir pantai. (Serambi Indonesia/BUDI FATRIA).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program bantuan langsung berupa Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Perikanan Tangkap dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2012 berhasil meningkatkan pendapatan nelayan.

Salah satu contoh keberhasilan tersebut dapat dilihat pada nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. KUB tersebut mampu menabung hingga Rp 22 juta serta telah berhasil membangun kapal penangkap ikan baru dengan ukuran rata-rata 6?8 meter atau setara dengan 1 GT hingga 2 GT.
?Ini merupakan contoh pencapaian awal keberhasilan nelayan dengan cara memanfaatkan program bantuan dari pemerintah,? ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Gellwynn Jusuf, dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu (3/4/2013).
Sebanyak 26 KUB di Kabupaten Batu Bara ini telah berhasil meningkatkan produksi dan juga pendapatannya. Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batu Bara per Desember 2012, pendapatan mereka berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 22 juta dengan jumlah produksi hingga 2899 kg. Selain itu mereka juga telah membangun kapal penangkap ikan baru. Dari 26 KUB yang mendapatkan dana PUMP perikanan tangkap tersebut, telah terbangun sebanyak 150 kapal penangkap ikan. Dapat dikatakan rata-rata setiap KUB dapat membangun lima kapal baru.
Lebih lanjut Gellwynn mengatakan, para nelayan yang sudah berhasil dalam meningkatkan penghasilan dan pemenuhan kebutuhan dalam usaha penangkapan ikan harus mulai berani untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat yang telah difasilitasi juga oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan beberapa bank mitra yang ada di Indonesia.
Dalam rangka mempermudah pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor kelautan dan perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap berupaya untuk memfasilitasi nelayan atau kelompok nelayan untuk lebih dekat pada akses permodalan. Salah satu penyebab kurang berkembangnya usaha sektor kelautan dan perikanan selama ini, terutama untuk skala mikro adalah terbatasnya akses terhadap sumber-sumber permodalan, khususnya sumber permodalan dari perbankan karena sulitnya memenuhi persyaratan di antaranya ketersediaan agunan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka pemerintah telah mencanangkan upaya peningkatan akses Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKM-K) pada sumber pembiayaan. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengembangan usaha sektor kelautan dan perikanan, meningkatkan pendapatan, kesempatan kerja dan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat di sektor kelautan dan perikanan.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan adanya program Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR. KUR adalah kredit/pembiayaan kepada UMKM-K dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Bank umum dan perusahaan penjamin dalam rangka penjaminan kredit/pembiayaan KUR. Bank umum yang akan menjadi bank pelaksana KUR tersebut di antaranya adalah BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Nagari, Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, Bank DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank Sulut, Bank Maluku, dan Bank Papua.
Pada akhirnya, Gellwynn mengatakan bahwa KUB yang telah mulai berhasil mengembangkan usaha dibidang perikanan tangkap merupakan langkah awal yang patut dijadikan contoh bagi KUB-KUB binaan lain untuk lebih berkembang dan membangun kemandirian dalam usaha penangkapan ikan.


Sumber: TRIBUNNEWS.COM Tanggal 03 April 2013 Hal.1


reff : http://penyuluhkp.blogspot.com/2013/04/nelayan-mampu-menabung-hingga-rp-22-juta.html


Related video : Nelayan Mampu Menabung Hingga Rp 22 Juta


Previous
Next Post »