3 Kelompok Pengelolaan Pelabuhan Perikanan

Kegiatan-kegiatan utama yang dikelola di pelabuhan dapat dikelompokkan menjadi 3, dimana antara satu dengan lainnya saling berhubungan atau terpisah.
(1) Pengelolaan infrastruktur (dermaga, kolam pelabuhan) dengan semua   aktivitas penunjangnya antara lain investasi pelabuhan, anggaran pelabuhan, perencanaan pembiayaan dan pajak, pemeliharaan alur pelayaran, mercusuar dan jalan-jalan menuju pelabuhan.
(2) Pengelolaan suprastruktur yang diperlukan karena adanya kontak antara penjual dan pemakai jasa pelabuhan (klien) atau terhadap kapal dan barang serta pemeliharaannya.
(3) Pengelolaan administrasi kepelabuhanan yang berhubungan dengan peraturan lokal, Nasional maupun Internasional dalam pengoperasian pelabuhan misalnya peraturan keluar masuknya barang, pendataan/data statistik, pencatatan keluar masuknya kapal, pencatatan dan pemeliharaan kesehatan awak kapal.

Baca Juga : Bagian - Bagian dari Ukuran Utama Kapal

Kelompok kegiatan 1) dan 2) sering dikaitkan dengan pemegang wewenang pengelolaan pelabuhan baik itu Pemerintah, Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota, Perusahaan Semi publik atau Swasta penuh. Sedangkan kelompok 3) hampir semuanya dikelola oleh Pemerintah  walaupun wewenang pengelolaan pelabuhan tersebut dipegang oleh Perusahaan Semi Publik/Perusahaan Umum atau Swasta penuh.

Tipe-tipe Pengelolaan Pelabuhan Perikanan :
1). Tipe Pengelolaan oleh Pemerintah Pusat :
Tipe pengelolaan ini dapat dilihat pada pengelolaan pelabuhan perikanan di Indonesia untuk Pelabuhan Perikanan tipe A (PPSamudera) dan B.(PPNusantara)

Ciri-ciri dari tipe pengelolaan oleh Pemerintah Pusat :
Kepemilikan pelabuhan perikanan adalah Pemerintah Pusat artinya pemerintah yang membangun dan memiliki pelabuhan tersebut;

Semua fasilitas yang ada sifatnya adalah milik umum dan dikelola oleh wakil-wakil yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat dan wakil-wakil tersebut bertanggung jawab kepadanya;

Semua keputusan yang berkaitan dengan fasilitas pelabuhan adalah wewenang Pemerintah Pusat.
  • Dalam hal pemilihan site/letak pelabuhan  perikanan dilakukan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan setelah dilakukan pemilihan lokasi sebelumnya;
  • Dalam hal pengelolaan pelabuhan perikanan di Indonesia, Pemerintah Pusat menunjuk  Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Direktorat Pelabuhan Perikanan c/q Subdit Prasarana Perikanan Tangkap.
  • Pengelolaan aktivitas pelelangan ikan diserahkan kepada Pemerintah Daerah masing-masing propinsi/kabupaten dimana PP itu berada, selanjutnya Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan setempat umumnya menyerahkan lagi aktivitas pelelangan ikan kepada ke KUD.
Pendapatan pelabuhan selain retribusi lelang masuk ke kas negara/Pemerintah Pusat sedangkan retribusi lelang masuk ke kas Pemerintah Daerah
2). Tipe Pengelolaan oleh Pemerintah Daerah.

Ciri-ciri dari pengelolaan PPP/PPI oleh Pemerintah Daerah adalah:
  • Pembangunan PPP/PPI dilakukan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat atau gabungan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah serta bantuan/pinjaman luar negeri.
  • Dalam hal pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah c/q Dinas Perikanan Daerah TK. I/Propinsi atau TK. II/Kabupaten (pengelolaan PP tipe C dan PPI di Indonesia) atau Pemerintah  
  • Pengelolaan lelang ikan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota c/q Dinas Perikanan dan Kelautan setempat atau dengan adanya otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota menyerahkan lagi pengelolaannya melalui Dinas Perikanan dan Kelautan  menyerahkan lagi ke KUD.setempat.
  • Pendapatan pelabuhan diserahkan ke kas Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Contoh Kuesioner Nelayan

3). Tipe Pengelolaan oleh Perusahaan Umum (semi publik) /Perum Prasarana Perikanan Samudera.

  • Pembangunan pelabuhan dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau oleh Pemerintah Pusat.
  • Pengelolaan PP dilakukan oleh Perusahaan Umum yang telah dipercaya dan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.
  • Pada tipe pengelolaaan ini, pelayanan umum masih mendapat porsi yang layak namun anggaran pengoperasiannya bukan lagi merupakan bagian dari anggaran pemerintah, karena itu pengelola pelabuhan berkewajiban pula mencari keuntungan namun dalam jumlah yang wajar, dalam hal ini pengelola minimum harus dapat menyeimbangkan antara penerimaan dan pengeluaran.
  • Di beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia untuk fasilitas komersial telah dikelola oleh perusahaan umum misalnya oleh Perum Prasarana Pelabuhan Perikanan Samudera untuk PPS. Nizam Zachman-Jakarta, PPN. Pekalongan, PPN Prigi, dll), sedangkan di beberapa pelabuhan besar di Eropa (Prancis dan Jerman), Perusahaan Umum mengelola semua fasilitas dan aktivitas pelabuhan.
Baca Juga : Pariwisata dan Rekreasi dalam Perikanan

Pembangunan pelabuhan dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau oleh Pemerintah Pusat.
Pengelolaan PP dilakukan oleh Perusahaan Umum yang telah dipercaya dan ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Pada tipe pengelolaaan ini, pelayanan umum masih mendapat porsi yang layak namun anggaran pengoperasiannya bukan lagi merupakan bagian dari anggaran pemerintah, karena itu pengelola pelabuhan berkewajiban pula mencari keuntungan namun dalam jumlah yang wajar, dalam hal ini pengelola minimum harus dapat menyeimbangkan antara penerimaan dan pengeluaran.

Di beberapa pelabuhan perikanan di Indonesia untuk fasilitas komersial telah dikelola oleh perusahaan umum misalnya oleh Perum Prasarana Pelabuhan Perikanan Samudera untuk PPS. Nizam Zachman-Jakarta, PPN. Pekalongan, PPN Prigi, dll), sedangkan di beberapa pelabuhan besar di Eropa (Prancis dan Jerman), Perusahaan Umum mengelola semua fasilitas dan aktivitas pelabuhan.

4). Tipe pengelolaan oleh Swasta
  • Pelabuhan dibangun oleh Pemerintah atau oleh swasta.
  • Pengelolaannya dilakukan oleh swasta penuh
  • Dalam pengelolaannya, pemerintah tidak memberikan angga-ran sama sekali. Dengan demikian pengelola berkewajiban mencari keuntungan sebesar-besarnya sehingga pelayanan umum terabaikan.
  • Pada tipe ini, timbul kecenderungan pelayanan atau kegiatan yang memberikan keuntungan saja yang dilakukan sedangkan yang tidak mendatangkan keuntungan walaupun diperlukan masyarakat tidak akan dilakukan. Contoh tipe pengelolaan dermaga dari perusahaan penangkapan di Indonesia.
Pada dasarnya, apapun tipe pengelolaan yang diambil, pelabuhan hendaknya dapat menjalankan fungsinya secara optimal sehingga menguntungkan baik bagi pengelola maupun bagi pemilik pelabuhan.
Beberapa prinsip penting yang dapat mengindikasikan keberhasilan suatu pengelolaan pelabuhan perikanan,antara lain :
  1. Sangat baik dipandang dari sudut ekonomi, yang berarti hasil pengoperasian pelabuhan itu dapat menguntungkan baik bagi pengelola pelabuhan itu sendiri maupun bagi pemiliknya.  Disamping itu hasil dari pengoperasian pelabuhan tersebut mempunyai pangaruh positif terhadap perkembangan kota khususnya dan nasional umumnya.
  2. Sistem penanganan ikan yang efektif dan efisien.  Dengan kata lain pembongkaran ikan dapat dilakukan secara cepat disertai penseleksian yang cermat, pengangkutan dan penanganan yang cepat.
  3. Fleksibel dalam perkembangan teknologi.  Dalam hal pengembangan suatu pelabuhan perikanan, adakalanya diperlukan mekanisasi dari fasilitas-fasilitas pelabuhan tersebut.  Misalnya perlunya vessel lift pada fasilitas dock, tangga berjalan (tapis roulant) untuk penyaluran ikan dari kapal ke tempat pelelangan ikan, mekanisasi fasilitas penseleksian ikan menurut berat dan jenis.
  4. Perluasan fasilitas untuk fasilitas yang sudah melampaui kapasitasnya dan penambahan jenis fasilitas sesuai dengan kebutuhan.
  5. Pelabuhan dapat berkembang tanpa merusak lingkungan sekitarnya (lingkungan alam dan lingkungan sosial).
  6. Organisasi serta pelaku-pelaku didalam pelabuhan bekerja secara aktif dan terorganisasi baik dalam kegiatannya.

Dengan demikian untuk mencapai keberhasilan pengelolaan pelabuhan, hendaknya pengelola selain menjual jasa-jasanya juga dapat memanfaatkan dan memelihara fasilitas-fasilitas yang ada secara efektif dan efisien dan dapat mengkoordinir semua pelaku-pelaku pelabuhan (nelayan, pedagang, pengolah, petugas pelabuhan, buruh) secara baik.

Sepandai - pandainya tupai melompat sesekali jatuh juga, Sepandai - pandainya seseorang sekali waktu ada salahnya pula. 
Semoga Bermanfaat







reff : http://www.alamikan.com/2012/12/3-kelompok-pengelolaan-pelabuhan.html


Related video : 3 Kelompok Pengelolaan Pelabuhan Perikanan


Previous
Next Post »