JAKARTA ? Sharif Cicip Sutardjo, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan, prinsip blue economy harus diimplementasikan dalam berbagai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Terutama, dalam program percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan.
Blue economy merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang dan kemudian dioperasionalkan dalam industrialisasi kelautan dan perikanan. Konsep ini selain mampu menciptakan industri kelautan dan perikanan yang ramah lingkungan, juga dapat melipatgandakan pendapatan, menciptakan kesempatan kerja dan menggerakan perekonomian masyarakat sekitar.
?Untuk itu, KKP akan terus mendorong pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi maupun masyarakat luas terus menggali peluang penerapan blue economy dan strategi operasional dalam industrialisasi kelautan dan perikanan,? jelasnya.
Ekonomi biru meliputi berbagai sektor yang cukup luas, seperti perikanan dan budi daya, pembangunan industri kelautan, wisata bahari, energi laut serta perlindungan ekosistem laut dan pesisir. Sebagai implementasinya, KKP berkomitmen penuh meningkatkan produksi dan produktivitas perikanan budi daya yang berdaya saing, berkeadilan, berkelanjutan diiringi produk yang memenuhi standar mutu pangan (food safety).
KKP juga menerapkan sertifikasi perbenihan dan pembudidayaan guna menghasilkan produk yang menganut jaminan mutu. Kemudian, mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana budi daya serta mengembangkan kerja sama dan kemitraan dengan perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
Sumber: INDONESIA FINANCE TODAY.COM Tanggal 26 September 2013 Hal. 1
reff : http://penyuluhkp.blogspot.com/2013/10/kebijakan-kkp-harus-implementasikan.html
EmoticonEmoticon