Lagoon adalah kapal layar berlunas ganda atau Catamaran. Dengan lunas ganda seperti ini, kapal layar kecil akan lebih mulus membelah ombak. Perahu buatan Prancis ini memang sudah terkenal sejak tahun 80-an.
Konsumen perahu Lagoon adalah orang-orang kaya di sekitar Eropa dengan pelanggan utama dari Prancis, Jerman, Italia, Spanyol dan Inggris. Di musim panas mereka akan berlibur dengan perahu mereka ini untuk menikmati matahari yang hangat di Laut Mediterania.
Lagoon mengeluarkan belasan model kapal layar ini. Kementerian KP membeli Lagoon 500 yang didesain Marc Van Peteghem dan Vincent Lauriot Prevost.
Dari situs resmi Lagoon, Rabu (27/1/2010), disebutkan kalau Lagoon 500 ditawarkan 3 model, standar, spesifikasi khusus untuk berlayar, dan model yang mewah.
Dek Lagoon 500 memiliki ruang nakhoda yang nyaman, tempat duduk berhadap-hadapan dan sejumlah lemari. Kabin penumpang di bawah dek cukup luas dengan tempat duduk untuk enam orang.
Untuk urusan akomodasi juga mumpuni. Pemilik akan nyaman tinggal di kapal. Lantai kapal memakai laminat kayu oak yang modern. Ada ruang makan untuk enam orang. Perahu ini pun dilengkapi dengan oven, kulkas dan freezer. Jika mau, pemilik bisa meminta tambahan mesin cuci piring, dan mesin cuci.
Kabin tidur di Lagoon 500 juga sangat nyaman dan mewah. Ada dua kamar tidur VIP di kapal ini. Kamar mandi pun lega dengan beberapa shower terpisah.
Pembelian kapal ini mendapat sorotan anggota DPR. Kapal seharga Rp 14 miliar ini dinilai tidak sesuai dengan APBN. Menurut anggota Komisi IV DPR Sudin, pos APBN adalah untuk perbaikan kapal patroli dan bukan kapal pengamatan terumbu karang. Apalagi Lagoon 500 didesain sebagai kapal plesir dan bukan untuk kebutuhan riset atau tugas patroli.
Sumber: Amanda Ferdina - detikNews
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) membeli sebuah kapal mewah berjenis Lagoon 500. Fungsinya, diklaim untuk melakukan pengecekan terumbu karang. Benarkah?
Anggota Komisi IV DPR, Sudin, sudah mempertanyakan tentang pengadaan kapal ini. Menurut dia, kapal seharga Rp 14,340 Miliar, itu terlalu mewah untuk jika hanya digunakan untuk pengecekan terumbu karang.
Selain itu, biaya perawatan dan beban operasional penggunaannya juga tergolong tinggi. "Saya tanya ke ahli untuk mengecek terumbu karang itu satu mil dari tepi pantai. Selebihnya tidak bisa. Kapal ini untuk jarak jauh, misalnya dari Australia ke Denpasar," ungkap Sudin.
Jadi benarkah kapal tersebut untuk pengecekan terumbu karang atau sekadar berwisata? Belum jelas. Hingga saat ini, belum ada satu pun pejabat Kementerian KP yang bisa dikonfirmasi. Termasuk menteri KP Fadel Muhammad.
Peneliti ICW Emerson F Yuntho bahkan mencurigai ada bau korupsi di balik pengadaan barang ini. Terlebih jika DPR sudah menyatakan pengadaan tidak sesuai dengan alokasi anggaran.
"Kami khawatir pengadaan-pengadaan ini motifnya melenceng dari tujuan awal. Kami berharap KPK melakukan penelusuran, " tegasnya saat dihubungi lewat telepon, Rabu (27/1/2010).
Emerson menilai, pengadaan kapal mewah tersebut tidak masuk akal. Jika memang Kementerian KP hendak melakukan pengecekan terumbu karang, sebaiknya justru malah melibatkan nelayan.
"Lebih baik dananya dibelikan kapal nelayan. Lalu, ajak mereka survei. Memangnya kalau mau memeriksa gang-gang rusak harus dengan mobil BMW, nggak kan?" jelasnya.
DPR perlu melakukan klarfikasi lebih lanjut tentang pengadaan kapal ini. Terutama apakah peruntukan kapal sesuai dengan prosedur yang sudah disepakati.
"Jika tidak, ini menciderai rasa keadilan masyarakat. Dan semakin mencoreng citra pemerintah," tutupnya.
Sumber: Fitraya Ramadhanny - detikNews
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pengecekan terhadap pengadaan kapal Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Pengecekan dilakukan apakah ada unsur korupsi di dalamnya.
"Kita lihat dulu ada indikasi korupsinya atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, lewat pesan singkat, Kamis (28/1/2010).
Pengadaan ini dicurigai berbau korupsi oleh aktivis ICW Emerson F Yuntho. Dia menilai, tidak masuk akal untuk sebuah pengecekan terumbu karang digunakan kapal semewah itu.
"Kami khawatir pengadaan-pengadaan ini motifnya melenceng dari tujuan awal. Kami berharap KPK melakukan penelusuran, " tegas Emerson saat dihubungi lewat telepon.
Bahkan, anggota Komisi IV DPR, Sudin, sebelumnya mengatakan, pembelian kapal yang memiliki kabin mewah ini tidak sesuai dengan APBN 2008/2009. Menurut Sudin, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan kapal patroli.
Untuk itu, DPR akan segera meminta klarfikasi terhadap Kementerian KP dalam rapat dengar 2 Februari mendatang. Menteri KP Fadel Muhammad berharap bisa menjelaskan tentang pengadaan tersebut.
Hingga saat ini, belum ada pejabat Kementerian KP yang bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi lewat telepon, Fadel tidak mengangkat begitu pun pesan singkat yang dikirim tidak dibalas.
Sumber: Rachmadin Ismail - detikNews
Pembelian perahu jenis Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar diakui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Namun, dalam proses pembelian tersebut diklaim tidak ada masalah seperti yang dipertanyakan anggota Dewan.
"Saya nggak ngerti kenapa ada anggota DPR mempertanyakan lagi. Sudah dijelaskan bahwa pengadaan itu tidak ada masalah di sisi harga dan barang," kata Dirjen Pengawasan Kementerian KP, Aji Sularso, saat dihubungi lewat telepon, Kamis (28/1/2010).
Menurut Aji, pembelian perahu mewah tersebut memang diakui cukup mahal. Tapi, hal tersebut cukup wajar mengingat kualitasnya yang bagus untuk tujuan pemeriksaan terumbu karang.
"Kalau beli barang yang kualitasnya bagus untuk tujuan tertentu, seharusnya wajar. Dan spesifikasinya didesain sesuai dengan misi," jelasnya.
Harga Rp 14 miliar juga dinilai wajar karena pengadaannya dari luar negeri. Produk dalam negeri belum ada yang mampu membuat kapal serupa.
"Kapal itu juga akan jadi prototipe. Diharapkan bisa dikopi untuk lebih murah untuk pengadaan berikutnya," tutur Aji.
Terkait pertanyaan anggota Dewan soal pengadaan kapal yang tidak sesuai APBN 2008/2009, Aji punya jawaban tersendiri. Menurut dia, perubahan peruntukan anggaran tersebut adalah sesuatu hal yang wajar, selama nilainya masih sama mata anggarannya.
"Anggaran itu memang awalnya digunakan untuk merenovasi kapal China. Tapi sampai bulan Juni tidak bisa digunakan. Makanya kita ganti," tegasnya.
"Pengadaan sudah sesuai Keppres, tidak ada mark-up. Pengalihan yang masih sama mata anggarannya tidak ada masalah. Seluruh anggota Komisi IV waktu itu mendukung," tutupnya.
Sumber: Rachmadin Ismail - detikNews
reff : http://perikanan-tangkap.blogspot.com/2010/01/menuai-kontroversi-pengadaan-kapal.html
EmoticonEmoticon