Minggu, 18 Juli 2010 | 13:55 WIB
SERAMBI INDONESIA
Nelayan asal Aceh yang dipenjara di Myanmar karena memasuki batas teritorial Myanmar.
BANDA ACEH, KOMPAS.com ? Setelah kurang lebih 3,5 bulan berada di Myanmar, lima nelayan pemburu ikan hiu asal Aceh akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Tepat pukul 18.00 WIB, Sabtu (17/7/2010), mereka tiba dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Kelima nelayan Aceh itu adalah awak Kapal Motor (KM) Tuah Kana yang terseret gelombang besar hingga ke Myanmar pada April 2010. Mereka adalah Irwanto (38), warga Gampong Jawa; Mahlil (28), Faisal (25), dan Banta Lidan (45), ketiganya warga Banda Aceh; dan Samsuddin (45), warga Abdya.
Setelah ditahan selama dua bulan tujuh hari di Myanmar karena melanggar batas teritorial, kelima nelayan itu akhirnya dipulangkan ke Jakarta, pada Jumat malam.
Panglima Laot Aceh Teuku Bustaman kepada Serambi mengatakan, kelima nelayan Aceh itu menginap semalam di Mes Aceh dan kemudian terbang dari Jakarta Sabtu kemarin pukul 13.00 WIB.
"Awalnya mereka mau disambut di Medan oleh perwakilan pemerintahan Aceh di sana. Baru kemudian terbang kembali ke Aceh. Saya bilang kenapa enggak turun langsung aja ke Bandara SIM, akhirnya tiket mereka ditukar hari itu juga," kata Bustaman.
Bustaman mengatakan, kelima nelayan Aceh yang terdampar di Myeik, Myanmar Selatan, ini termasuk beruntung. Sebab, setelah ditangkap 30 April 2010, tak lama kemudian diproses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh pengadilan di sana. "Proses pembebasan mereka sangat cepat. Itu kenapa saya bilang mereka sangat beruntung," ujar Bustaman.
Bustaman pun mengimbau kepada seluruh nelayan di Aceh agar peristiwa penangkapan lima nelayan Aceh di Myanmar menjadi penangkapan yang terkhir. Sebab, pengurusan pembebasan nelayan-nelayan tersebut bukanlah hal yang mudah.
Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Razali kepada kelima nelayan yang baru tiba itu mengatakan, pemerintah pusat harus menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara tetangga Indonesia. Dengan adanya kerja sama bilateral itu, hubungan baik kedua negara terjalin lebih baik lagi.
"Bukan itu saja, pemerintah Aceh rencananya akan mendidik nelayan kita, bagaimana penyelamatan di laut jika terjadi kecelakaan," katanya. Setelah di-training, nelayan Aceh akan mendapat sertifikat kelayakan sesuai standar yang ada. Sertifikat itu, katanya, berguna untuk mereka jika akan melaut nanti. "Seperti orang naik kendaraan bermotor, harus memiliki SIM," ujar Razali. (c47) Sumber: http://regional.kompas.com/
reff : http://perikanannews.blogspot.com/2010/08/lima-pemburu-hiu-pulang-ke-aceh.html
SERAMBI INDONESIA
Nelayan asal Aceh yang dipenjara di Myanmar karena memasuki batas teritorial Myanmar.
BANDA ACEH, KOMPAS.com ? Setelah kurang lebih 3,5 bulan berada di Myanmar, lima nelayan pemburu ikan hiu asal Aceh akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Tepat pukul 18.00 WIB, Sabtu (17/7/2010), mereka tiba dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar.
Kelima nelayan Aceh itu adalah awak Kapal Motor (KM) Tuah Kana yang terseret gelombang besar hingga ke Myanmar pada April 2010. Mereka adalah Irwanto (38), warga Gampong Jawa; Mahlil (28), Faisal (25), dan Banta Lidan (45), ketiganya warga Banda Aceh; dan Samsuddin (45), warga Abdya.
Setelah ditahan selama dua bulan tujuh hari di Myanmar karena melanggar batas teritorial, kelima nelayan itu akhirnya dipulangkan ke Jakarta, pada Jumat malam.
Panglima Laot Aceh Teuku Bustaman kepada Serambi mengatakan, kelima nelayan Aceh itu menginap semalam di Mes Aceh dan kemudian terbang dari Jakarta Sabtu kemarin pukul 13.00 WIB.
"Awalnya mereka mau disambut di Medan oleh perwakilan pemerintahan Aceh di sana. Baru kemudian terbang kembali ke Aceh. Saya bilang kenapa enggak turun langsung aja ke Bandara SIM, akhirnya tiket mereka ditukar hari itu juga," kata Bustaman.
Bustaman mengatakan, kelima nelayan Aceh yang terdampar di Myeik, Myanmar Selatan, ini termasuk beruntung. Sebab, setelah ditangkap 30 April 2010, tak lama kemudian diproses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh pengadilan di sana. "Proses pembebasan mereka sangat cepat. Itu kenapa saya bilang mereka sangat beruntung," ujar Bustaman.
Bustaman pun mengimbau kepada seluruh nelayan di Aceh agar peristiwa penangkapan lima nelayan Aceh di Myanmar menjadi penangkapan yang terkhir. Sebab, pengurusan pembebasan nelayan-nelayan tersebut bukanlah hal yang mudah.
Sementara itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Razali kepada kelima nelayan yang baru tiba itu mengatakan, pemerintah pusat harus menjalin kerja sama bilateral dengan negara-negara tetangga Indonesia. Dengan adanya kerja sama bilateral itu, hubungan baik kedua negara terjalin lebih baik lagi.
"Bukan itu saja, pemerintah Aceh rencananya akan mendidik nelayan kita, bagaimana penyelamatan di laut jika terjadi kecelakaan," katanya. Setelah di-training, nelayan Aceh akan mendapat sertifikat kelayakan sesuai standar yang ada. Sertifikat itu, katanya, berguna untuk mereka jika akan melaut nanti. "Seperti orang naik kendaraan bermotor, harus memiliki SIM," ujar Razali. (c47) Sumber: http://regional.kompas.com/
reff : http://perikanannews.blogspot.com/2010/08/lima-pemburu-hiu-pulang-ke-aceh.html
EmoticonEmoticon