Muaragembong adalah salah satu kecamatan yang terdapat di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Dikelilingi oleh lahan perairan laut Jawa yang luas dan terhimpit di antara Jakarta Utara dengan Kabupaten Karawang. Kecamatan ini terletak 64 km dari pusat Kabupaten Bekasi. Tak kurang dari empat jam diperlukan untuk menempuh perjalanan dari kota Jakarta dan sekitar dua setengah jam dari Kabupaten Bekasi. Kecamatan ini terdiri dari enam desa, Jayasakti seluas 220 hektare (Ha), Pantai Mekar 235 Ha , Pantai Sederhana 65 Ha, Pantai Bahagia 265 Ha, Pantai Bakti 2,90 Ha, dan Pantai Harapan Jaya dengan lahan terluas 275 Ha. Kawasan pemukiman penduduk pinggir laut dengan luas lahan keseluruhan 14.009 hektar tersebut didominasi oleh lahan perairan.
Sebagian besar penduduk Muara Gembong bermatapencaharian sebagai nelayan tradisional yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan perahu-perahu kecil dengan jarak tangkapan yang tidak terlalu jauh ketengah laut. Karena menggunakan perahu-perahu yang terbilang masih kecil, maka nelayan-nelayan sangat khuatir akan ombak yang tinggi dan angin yang kencang. Apabila terjadi cuaca ekstrim maka nelayan-nelayan di muaragembong lebih memilih untuk tidak melaut.
Kehidupan para nelayan di Muaragembong benar-benar terpuruk akibat cuaca ekstrim yang terjadi. Mereka tidak dapat melaut ditengah angin kencang dan gelombang yang tinggi. Mereka menyebutnya sebagai musim baratan, dimana mereka sama sekali tidak dapat melakukan aktifitas penangkan ikan di laut karena perahu mereka tidak akan dapat menahan ombak yang besar. Untuk menghidupi kebutuhan keluarganya sebagian besar nelayan yang ada di muaragembong beralih profesi sebagai pemulung sampah, kuli tambak rumput laut, tukang ojek Dan pekerjaan serabutan lainnya. Kondisi alam yang membahayakan tersebut terjadi sejak akhir bulan November hingga Februari.
Perahu nelayan muaragembong yang tidak termanfaatkan selama musim baratan
Menurut penuturan beberapa nelayan yang ada di Muaragembong mereka lebih memilih berdiam di rumah, sambil mencari kerja serabutan mulai dari kuli tambak rumput laut, tukang ojek dan yang lebih banyak dilakukan yaitu menjadi pemulung sampah-sampah plastik yang ada di pembuangan sampah atau sampah-sampah plastik yang ada di daerah muara-muara sekitaran rumah warga.
Nelayan Yang Beralih Profesi Sebagai Pemulung Sampah Selama Musim Baratan
Nelayan Yang Sedang Melakukan Perbaikan Jaring
Musim baratan ini terjadi sekitar bulan November akhir sampai dengan bulan Februari dan setelahnya nelayan dapat beraktifitas seperti biasa. Menurut pengakuan beberapa nelayan yang ada di Desa Pantai Mekar Kec. Muaragembong, dalam sehari selama musim tangkapan mereka mampu menangkap ikan rata-rata 30-50 kg/nelayan/hari. Sedangkan selama musim baratan ini mereka tidak memperoleh hasil tangkapan sama sekali. Mereka mengaku sangat kesusahan pada musim baratan ini karena penghasilan sebagai pemulung pun hanya mampu memenuhi 50% dari kebutuhan mereka setiap hari.
Melihat kepada permasalahan yang terjadi di daerah Muaragembong dan kemungkinan di seluruh daerah pesisir Indonesia, maka perlu dilakukan perubahan pola hidup dari nelayan itu sendiri. Perubahan itu tidak akan mungkin terjadi apabila tidak ada pihak yang berusaha untuk membantu merubahnya. Di sinilah diperlukannya peranan penyuluh untuk menyadarkan atau membantu merubah pola kehidupan nelayan. Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh untuk membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Di Kecamatan Muaragembong sendiri sampai saat ini belum terdapat penyuluh PNS yang menangani bidang perikanan. Sejauh ini pembinaan terhadap nelayan sendiri masih dilakukan oleh dua orang Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak (PPTK) yang bekerja di Muaragembong sejak tahun 2012 dan dibantu oleh satu orang Penyuluh THL-TB PP.
Dilihat dari hasil tangkapan yang lumayan besar pada musim tangkap, seharusnya nelayan tidak perlu mengalami kesulitan yang sangat besar dalam hal keuangan apabila mereka mampu dan mau mengelola keuangannya dengan baik. Maka penyuluhan yang perlu dilakukan di Kecamatan Muaragembong ini adalah dengan cara mengarahkan nelayan-nelayan tersebut untuk menabung dan mengarahkan nelayan untuk membuat usaha yang dikelola oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB). Sebagai contoh membuat usaha penyediaan perlengkapan alat tangkap, karena walaupun daerah nelayan, di Muaragembong ini hanya sedikit toko yang menyediakan peralatan tangkap. Tetapi sejauh ini kegiatan yang sudah berjalan untuk melakukan perubahan pola hidup tersebut hanya kegiatan menabung.
reff : http://penyuluhankelautanperikanan.blogspot.com/2013/02/pemilihan-materi-penyuluhan-perikanan_24.html
EmoticonEmoticon