Jenis Sidat Electrophorus electricus yang dilarang di Impor


Jenis Sidat Electrophorus electricus yang dilarang di impor
Electrophorus electricus atau disebut juga dengan belut listrik memiliki bentuk tubuh silinder dengan kepala agak pipih dan mulut yang besar, tubuh memanjang seperti ular yang dapat mencapai 2,5 m dan tidak memiliki ekor. Mereka juga memiliki sirip anal yang sangat panjang yang digunakan sebagai alat gerak.Mereka memiliki insang dan memiliki kulit yang tebal dan licin yang menutupi seluruh tubuh. Belut listrik berwarna abu-abu sampai kecoklatan atau warna hitam dengan beberapa warna kekuningan pada bagian ventral anterior tubuh. Tubuh belut listrik ini mengandung organ listrik yaitu sekitar 6.000 sel khusus yang disebut electrocytes yang menyimpan listrik seperti baterai. Ketika terancam atau pada saat menyerang mangsanya, sel-sel ini akan melepaskan arus listrik secara bersamaan, memancarkan ledakan sekitar 600 volt.

Baca Juga :  3 Family Ikan Esocidae yang dilarang di Impor

Nama Ilmiah : Electrophorus electricus
Nama Umum : electric eel

Taksonomi Belut Listrik
Kingdom : Animalia
Phylum : Chordata
Class : Actinopterygii
Ordo : Gymnotiformes
Family : Gymnotidae
Genus : Electrophorus


Habitat/Ekologi Belut Listrik
Habitat/ekologi Electrophorus electricus adalah spesies bentopelagis, spesies nokturnal yang umumnya mendiami dasar sungai berlumpur, kolam, dan rawa dengan sekali-kali muncul ke permukaan untuk mendapatkan oksigen untuk bernafas. Spesies ini dapat bertahan hidup di perairan dengan kadar oksigen rendah.

Penyebaran Daerah Asli Belut Listrik
Spesies ini terdapat di habitat asli yaitu bagian timur laut Amerika Selatan termasuk Sungai Orinoco dan Guyanas serta cekungan Amazon.

Penyebaran Daerah Asing Belut Listrik
Penyebaran daerah asing dari ikan jenis ini belum diketahui

Baca Juga :  Dampak Hibridasi Ikan atau Hewan atau Tumbuhan

Dampak Belut Listrik
Dampak dari belut listrik ini dapat sangat berbahaya bagi manusia karena kemampuan mereka menghasilkan daya listrik yang kuat. Mereka mampu menghasilkan tegangan yang cukup untuk melukai manusia dan hewan lainnya. Meskipun kematian manusia akibat sengatan listrik dari jenis belut ini sangat jarang terjadi, akan tetapi sengatan tersebut dapat menimbulkan guncangan beberapa saat yang dapat menyebabkan kegagalan pernapasan atau jantung. Orang-orang yang terkena sentakan dari belut tersebut dapat tenggelam di perairan.

Larangan Impor
Ikan sidat Electrophorus electricus termasuk jenis ikan yang tidak boleh diimpor dari luar negeri. Menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.17/MEN/2009 tentang Larangan Pemasukan Beberapa Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, dan dari Global Invasive Species Database,ISSG (The Invasive Species Specialist Group).

Sepandai - pandainya tupai melompat sesekali jatuh juga, Sepandai - pandainya seseorang sekali waktu ada salahnya pula
Semoga Bermanfaat


reff : http://www.alamikan.com/2014/12/jenis-sidat-electrophorus-electricus.html


Related video : Jenis Sidat Electrophorus electricus yang dilarang di Impor


Previous
Next Post »