TEMPO.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perikanan dan Kelautan akan memperketat karantina ikan untuk menghambat aliran spesies asing di perairan Indonesia. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, fenomena invasi spesies asing atau Invasive Alien Species/ IAS mulai merusak ekosistem, habitat, dan keanekaragaman hayati asli Indonesia. "Dampaknya sangat buruk bagi ekosistem laut nasional," kata dia dalam seminar internasional mengenai ancaman ikan asing di kantornya, Rabu 17 April 2013.
Data Kementerian menunjukkan, IAS telah mengurangi beberapa populasi ikan asli Indonesia. Populasi ikan Mujair di Waduk Cirata Jawa Barat misalnya, kini terdesak oleh ikan Lou Han asal Cina. Hal serupa terjadi di beberapa waduk di Yogyakarta, di mana populasi ikan Setan Merah (red devil) asal Portugal sudah mencapai 75 persen.
Sharif mengatakan pengetatan karantina dilakukan di setiap pintu masuk impor ikan dan bibit ikan. Pemerintah telah mengantongi daftar spesies ikan yang dilarang masuk dan teknis tindakan untuk mencegah potensi penyakit yang mungkin timbul. Dia mengatakan meski dampak IAS bagi perekonomian belum terasa namun kerugian yang muncul akibat berkurangnya populasi ikan lokal sangat besar. "Terutama untuk kelestarian dan estetika lingkungan," ujarnya.
Bahaya lain dari ikan asing, kata Sharif, adalah potensi penyakit dan hama jenis baru yang tidak bisa diatasi secara alami. Pengalaman di beberapa negara menunjukkan IAS telah menyebarkan penyakit dan memusnahkan populasi ikan asli. Di Indonesia, hal ini terjadi pada 1999 saat penyakit White Spot Syndrome Virus menyerang tambak udang di Indonesia dan menyebabkan kerugian US$ 500 juta (Rp 4,8 triliun).
Sumber: TEMPO.CO.ID Tanggal 18 April 2013 Hal.1
reff : http://penyuluhkp.blogspot.com/2013/04/ikan-asing-marak-karantina-diperketat.html
EmoticonEmoticon