Dalam pelaksanaannya sebuah proses penyuluhan harus dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap potensi dan masalah yang dihadapinya, sehingga terdorong untuk mengupayakan pemecahan masalah melalui pengembangan semua potensi yang dimilikinya. Pada tahap inilah dimulai peran seorang penyuluh ?untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sasaran dari kegiatan usahanya?, dengan pola pikir yang coba dibangun adalah pengembangan komoditas yang dia dimiliki melalui pemanfatan semua potensi sumberdaya yang ada, jadi peran seorang penyuluh adalah berupa fasilitasi, pengawalan, mobilisasi, pembentukan jaringan kerja dan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha di bidang perikanan.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka seorang penyuluh perikanan harus memahami tentang cara melakukan kunjungan pembinaan kepada pelaku utama dan pelaku usaha dilakukan oleh penyuluh kepada sasaran: (1) perseorangan/anjangsana; dan (2) kelompok.
A. Anjangsana
Menurut KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011 anjangsana adalah kunjungan pembinaan kepada sasaran perseorangan/anjangsana merupakan metode penyuluhan perikanan langsung kepada pelaku utama/pelaku usaha perikanan secara perorangan dengan mendatangi rumah atau tempat usaha pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
Pendekatan Perorangan dilakukan khususnya untuk mencapai sasaran penyuluhan potensial dan strategis yang diperkirakan akan mendorong atau bahkan menghambat berlangsungnya kegiatan penyuluhan. Pendekatan terhadap pihak-pihak strategis bertujuan untuk mencari pengakuan tentang pentingnya inovasi yang akan disampaikan lewat program yang diintroduksikan oleh penyuluh. Biasanya, jika pihak-pihak strategis ini dapat diyakinkan tentang kemanfaatan inovasi tersebut maka penduduk lainnya juga akan cepat terpengaruh.Keunggulan pendekatan perorangan adalah relatif cepat terjadinya perubahan perilaku sasaran penyuluhan setelah mencoba menerapkan inovasi. Alasannya karena individu sangat strategis biasanya akan menerima suatu inovasi jika dia benar-benar sudah yakin pada inovasi itu dan terutama pada pembawa inovasi tersebut, yaitu penyuluh. Kelemahan pendekatan perorangan yaitu memerlukan banyak tenaga dan waktu dari penyuluh untuk mendatangi satu persatu individu strategis tersebut. Karena itu, penentuan individu selaku "sasaran strategis" harus selektif. Selektifitas ini akan dapat dilakukan dengan baik jika penyuluh dapat mengidentifikasi dengan cermat dan tepat individu-individu strategis yang ada dimasyarakat.
B. Kunjungan Pembinaan Kelompok
Menurut KepmenKP Nomor: KEP.54/MEN/2011 kunjungan pembinaan kepada sasaran kelompok merupakan metode penyuluhan perikanan langsung dengan mendatangi pertemuan kelompok baik yang rutin maupun yang insidentil dalam rangka memberdayakan kelompok pelaku utama/pelaku usaha perikanan.
Pendekatan kelompok lebih cepat dan praktis dibanding pendekatan perserorangan. Persoalannya hanyalah bagaimana menentukan kelompok strategis yang akan dijadikan sasaran penyuluhan. Kelompok bidang perikanan: Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), adalah satu dari sekian banyak kelompok sosial di masyarakat yang dapat dijadikan kelompok sasaran strategis. Namun kelompok-kelompok lainnya pun tetap harus didekati, khususnya dalam upaya mempersamakan pengertian dan pandangan tentang arti, hakekat, dan program serta fungsi program sebagai sarana untuk menebarkan inovasi (informasi baru) ke masyarakat.
reff : http://adia-luhkan.blogspot.com/2015/04/kunjungan-pembinaan-oleh-penyuluh.html
EmoticonEmoticon