Alat - Alat Keselamatan Kapal

Peralatan keselamatan kapal
Menurut (Alam Ikan 11), Ditinjau dari fungsinya peralatan keselamatan kapal dibagi menjadi tiga bagian besar:
1. Alat-alat penolong (live saving appliance).
a. Sekoci (life boat) beserta perlengkapannya.
Sekoci atau perahu penyelamat merupakan perahu tegar (rigid) atau mengembang (inflatable) yang dirancang untuk menyelamatkan nyawa manusia jika terjadi masalah di laut.


Baca Juga :Prinsip - Prinsip Stabilitas Kapal

b. Alat-alat peluncur dewi-dewi (davits).
Cara Menggunakan sekoci dengan dewi ? dewi gaya berat, pelaksanaan terdiri dari 6 orang anak buah kapal.
1. Pasang plug (tutup lubang pembuangan air).
2. Periksa dan cabut harbour safety pins.
3. Lepaskan cashing / grips dan bebaskan sekoci dari baut lainnya (Periksa Triggers)
4. Periksa tali penahan (Tricing Pendants)
5. Dengan mengangkat handle dari rem, lengan dewi-dewi segera keluar, bersamaan dengan sekoci di area sampai geladak embarkasi.
6. Pasang boat swain tackle dan rapatkan sekoci ke lambung kapal.
7. Lepaskan tricing pendants (dengan melemparkan pelican hook).
8. Penumpang dan ABK naik / masuk ke sekoci (dahulukan anak-anak, perempuan dan orang tua). Duduk ditempat yang rendah dengan tenang.
9. Area boat swain tackle, lepaskan dari blok tali lopor dan lemparkan ke kapal.
10. Turunkan sekoci sampai di permukaan air, perhatikan ombak.
11. Lepaskan ganco tali lopor (hook falls), dahulukan yang di buritan atau bersamaan, dan segera pasang kemudi dan celaga (rudder and tiller)
12. Lepaskan / cabut pasak tali tangkap (toggle painter) kemudian tarik tali tangkap untuk memberikan laju terhadap sekoci.
13. Dayung sekoci menjauh dari kapal tenggelam, untuk menghindari hisapan

c. Pelampung penolong (life buoy)
? Baju penolong otomatis (life jacket or life belt)
? Rakit penolong otomatis (inflatable life raft).

Baca Juga :Alat Tangkap Tuna dan Cakalang Rawai (long line)

2. Alat-alat pemadam kebakaran (Fire Appliances).



Baca Juga :Fasilitas Instalasi Mesin Induk Kapal

3. Tanda-tanda bahaya dengan cahaya atau suara (light and sound signals).
Semua peraturan atau persyaratannya diatur didalam hasil Konferensi Internasional tentang keselamatan jiwa dilaut yang diadakan di London pada tahun 1960 yang terkenal dengan paraturan ?SOLAS? 1960 (International Convention for the Safety of life at sea, 1960). Persyaratan umum alat-alat penolong ditentukan sebagai berikut :
1.Alat-alat tersebut harus setiap saat siap untuk dipergunakan jika kapal dalam keadaan darurat.
2.Jika diturunkan kedalam air dapat dilaksanakan dengan mudah dan cepat, walaupun kondisi-kondisi yang tidak menguntungkan.
3.Penempatan masaing-masing alat penolong tersebut sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu satu sama lainnya pada waktu digunakan.


Explanation :
Alam Ikan 11 : Moch Sofi. 2008

Sepandai - pandainya tupai melompat sesekali jatuh juga, Sepandai - pandainya seseorang sekali waktu ada salahnya pula.
Semoga Bermanfaat


reff : http://www.alamikan.com/2015/05/alat-alat-keselamatan-kapal.html


Related video : Alat - Alat Keselamatan Kapal


Previous
Next Post »