KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pengelolaan Laut Sering
Disalahtafsirkan Daerah
AKARTA (Suara Karya): Dalam era otonomi daerah seperti saat ini, tidak jarang ditemukan kasus kekeliruan penafsiran dalam pengelolaan sumber daya ikan (SDI).
Pelaksanaan pengelolaan pemanfaatan SDI di laut yang merujuk pada Undang-Undang No H Sutisna dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan pertemuan FKPPSDI Nasional memiliki nilai strategis. Koordinasi pengelolaan merupakan prinsip mendasar dalam pengelolaan SDI di negara kepulauan seperti Indonesia. Terlebih, potensi SDI memiliki keterkaitan erat dengan ekosistemnya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai forum koordinasi, FKPPSDI merupakan forum yang penting dalam menyinergikan dan mengintegrasikan pengelolaan perikanan nasional dalam kerangka negara kesatuan. Jadi, tidak hanya mampu menghindari kemungkinan adanya tumpang-tindih kepentingan atau kewenangan serta pelaksanaan oto-nomi daerah. Ini juga untuk penyesuaian dengan kewajiban internasional di bidang perikanan. "Kami berharap FKPPSDI ke depan dapat menjembatani inisiasi pembentukan lembaga pengelolaan perikanan di setiap wilayah, khususnya di tingkat lokal," katanya.
Hal senada juga dikatakan Direktur Sumber Daya Ikan Agus A Budhiman KKP. Menurut dia, pelaksanaan FKPPSDI Nasional 2010 memiliki beberapa tujuan. Antara lain, evaluasi pelaksanaan FKPPSDI Nasional sebelumnya, menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDI, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan pihak yang berkepentingan lainnya.
Ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan memadukan kepentingan pengelolaan SDI antardaerah. Tujuannya, guna mengembangkan upaya ke arah keseimbangan pemanfaatan SDI antardaerah serta menghindari terjadinya kegiatan eksploitasi perikanan secara berlebihan. (Bayu) Copy Right ?2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i
reff : http://perikanannews.blogspot.com/2010/07/kelautan-dan-perikanan.html
Pengelolaan Laut Sering
Disalahtafsirkan Daerah
AKARTA (Suara Karya): Dalam era otonomi daerah seperti saat ini, tidak jarang ditemukan kasus kekeliruan penafsiran dalam pengelolaan sumber daya ikan (SDI).
Pelaksanaan pengelolaan pemanfaatan SDI di laut yang merujuk pada Undang-Undang No H Sutisna dalam laporannya menyampaikan, penyelenggaraan pertemuan FKPPSDI Nasional memiliki nilai strategis. Koordinasi pengelolaan merupakan prinsip mendasar dalam pengelolaan SDI di negara kepulauan seperti Indonesia. Terlebih, potensi SDI memiliki keterkaitan erat dengan ekosistemnya, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Sebagai forum koordinasi, FKPPSDI merupakan forum yang penting dalam menyinergikan dan mengintegrasikan pengelolaan perikanan nasional dalam kerangka negara kesatuan. Jadi, tidak hanya mampu menghindari kemungkinan adanya tumpang-tindih kepentingan atau kewenangan serta pelaksanaan oto-nomi daerah. Ini juga untuk penyesuaian dengan kewajiban internasional di bidang perikanan. "Kami berharap FKPPSDI ke depan dapat menjembatani inisiasi pembentukan lembaga pengelolaan perikanan di setiap wilayah, khususnya di tingkat lokal," katanya.
Hal senada juga dikatakan Direktur Sumber Daya Ikan Agus A Budhiman KKP. Menurut dia, pelaksanaan FKPPSDI Nasional 2010 memiliki beberapa tujuan. Antara lain, evaluasi pelaksanaan FKPPSDI Nasional sebelumnya, menyamakan persepsi dalam pengelolaan dan pemanfaatan SDI, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dan pihak yang berkepentingan lainnya.
Ini dilakukan untuk mendukung pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab dan memadukan kepentingan pengelolaan SDI antardaerah. Tujuannya, guna mengembangkan upaya ke arah keseimbangan pemanfaatan SDI antardaerah serta menghindari terjadinya kegiatan eksploitasi perikanan secara berlebihan. (Bayu) Copy Right ?2000 Suara Karya Online
Powered by Hanoman-i
reff : http://perikanannews.blogspot.com/2010/07/kelautan-dan-perikanan.html
EmoticonEmoticon