Kemenperin Akan Bangun Industri Tapal Batas

KETAHANAN NASIONAL


Senin, 19 Juli 2010
JAKARTA (Suara Karya): Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menggalakkan pembangunan industri manufaktur di pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan. Ini dilakukan sekaligus untuk mendukung ketahanan negara selain pemerataan penyebaran industri manufaktur nasional.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Alex SW Retraubun mengatakan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional Pasal 4C disebutkan, pemerintah dapat memberikan fasilitas kepada industri seperti yang dibangun di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu. Selama ini pembangunan industri manufaktur 70 persen terkonsentrasi di Jawa. Baru selanjutnya, di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sisanya, satu persen, di pulau-pulau lain sehingga terkondisi tidak terjadi pemerataan penyebaran industri manufaktur nasional.
Oleh karena itu, Kemenperin akan lebih serius memperhatikan pemerataan penyebaran industri manufaktur, terutama ke pulau-pulau terluar dan daerah perbatasan dengan negara lain. Di antaranya, memberikan fasilitas berupa insentif fiskal maupun nonfiskal. Apalagi, pemerintah telah mencanangkan 11 prioritas nasional yang tertuang dalam program aksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Salah satunya adalah pembangunan daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan pascakonflik.
"Dalam Perpres (No 28/2008) tersebut, Kementerian Perindustrian sudah mengantisipasi adanya peranan industri dalam pembangunan pulau terpencil dan terluar," kata Alex di Jakarta, pekan lalu.
Dia lantas optimistis pembangunan industri di pulau terpencil dan terluar bisa dilakukan. Ini mengingat Kementerian Perindustrian memiliki data mengenai kompetensi inti setiap daerah atau provinsi di Indonesia. "Dengan ini, maka pengembangan industri yang cocok untuk pulau-pulau terpencil dan terluar bisa diketahui. Misalnya, seperti Bali, NTT, NTB, Maluku Utara, Bangka-Belitung, dan lainnya yang cocok untuk pengembangan (industri) rumput laut," ujarnya.
Saat ini Indonesia memiliki 17.480 pulau dan 92 pulau kecil yang berbatasan dengan beberapa negara, antara lain Malaysia, Singapura, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini, dan Australia. Dari 92 pulau kecil tersebut, Kepulauan Riau memiliki pulau terluar terbanyak atau 19 pulau, Maluku 18 pulau, dan Sulawesi Utara 11 pulau. Sedangkan dari sisi penyebaran pulau berdasarkan perbatasan dengan negara tetangga, paling banyak meliputi 25 pulau berbatasan dengan Australia, 20 pulau berbatasan dengan Malaysia, dan 11 pulau berbatasan dengan Filipina.
"Jadi, tugas mengamankan batas wilayah maritim Indonesia tidak hanya pada kementerian yang terkait politik, pertahanan, dan keamanan atau Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun Kementerian Perindustrian juga memiliki peranan sesuai Perpres 28/2008," katanya. (Andrian)
Sumber: http://www.suarakarya-online.com/



reff : http://perikanannews.blogspot.com/2010/08/kemenperin-akan-bangun-industri-tapal.html


Related video : Kemenperin Akan Bangun Industri Tapal Batas


Previous
Next Post »